Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keyakinannya bahwa Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan di Banten yang berkas perkaranya telah diserahkan pada Kamis malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat bahwa langkah Kejaksaan Agung tersebut menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan oknum jaksa.
“Tadi malam (Kamis, 18/12) itu menjadi bentuk komitmen dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para oknum jaksa,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, KPK percaya proses hukum terhadap perkara ini akan berjalan sesuai dengan temuan dan pemeriksaan awal yang telah dilakukan lembaga antirasuah sejak tahap penyelidikan.
“Sebagaimana pemeriksaan awal yang sudah dilakukan oleh KPK pada tahap penyelidikan kemarin, atau pasca-dilakukan kegiatan tertangkap tangan,” katanya.
Sebagai informasi, KPK menggelar OTT di wilayah Banten dan Jakarta pada 17 hingga 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang jaksa, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta.
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp900 juta sebagai barang bukti. Selanjutnya, seluruh berkas perkara beserta barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025